• Home
  • About
  • Contact
twitter facebook instagram

Magition

~~ The Magical of Human Imagination ~~

Sadarkah kita bahwa sistem kasta sejatinya masih berjalan di Indonesia? Walau tidak terlihat begitu nyata, namun jika dilihat lebih lanjut sangatlah menyekat. Segala aspek mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan masyarakat lainnya, semuanya sangat bergantung pada kasta ekonomi, profesi bahkan jabatan seseorang tersebut.

Sistem kasta adalah suatu sistem pengelompokan orang-orang sesuai derajat atau tingkatan dalam masyarakat. Sistem ini digunakan pada masa lahirnya agama hindu, tahun 1500 SM. Sistem kasta tidak lagi digunakan saat lahirnya agama budha karena dalam tidak dibenarkan adanya tingkatan atau kasta dalam masyarakat. Pada zaman modern seperti ini, lebih dikenal dengan istilah yang terdengar lebih dopan, stratifikasi sosial yang dipelajari dalam Sosiologi. Stratifikasi sosial atau sistem kasta ini dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pengembangan masyarakat dan dapat pula dengan sengaja ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Stratifikasi sosial ini berguna jika setiap individu malaksanakan fungsinya dengan baik.

Dalam kasus ini, stratifikasi sosial yang terjadi dalam pelayanan masyarakat terutama pendidikan dan kesehatan. Kasta tercipta akibat kesenjangan kehidupan sosial dalam masyarakat yang mulai tumbuh dalam dinamika kehidupan sosial. Dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia telah terbentuk sebuah kasta bayangan yang memisahkan secara tidak langsung masyarakat dalam tingkatan. Bayangan pemisah tersebut biasanya berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan wewenang, ilmu pengetahuan , dan kehormatan.

Sistem kasta ini kental terasa terutama pada bidang kesehatan dan pendidikan. dalam kesehatan di negara ini seolah-olah menganggap bahwa orang miskin dilarang sakit karena tidak ada uang untuk berobat. Selain itu, ruangan untuk pasien yang harus menjalani rawat inap juga terdapat jenjang, seperti kelas VVIP, VIP, hingga ruang besar yang terdapat sampai dua puluh orang atau lebih atau bangsal. Ini diperuntukkan bagi orang-orang yang katanya termasuk kasta bawah.

Jika menilik sejarah, rumah sakit yang pertama kali berdiri pun tidak memberikan kelas kepada pasiennya, semua diberi fasilitas setara. Ruangan rawat inap dalam rumah sakit hanya dipisahkan berdasarkan penyakit yang diderita, bukan stratifikasi sosial. Sulit menemukan rumah sakit seperti ini bahkan mungkin tidak ada di Indonesia.

Dalam pendidikan juga bermasalah dengan biaya mahal. Kasta juga ditandai dengan kelas reguler dan kelas unggulan. Ini menandakan pemerintah tidak mampu menjalankan fungsi dan kedudukan di negara ini. Pemerintah harus lebih peka terhadap nasib rakyatnya. Dengan adanya penetapan penggolongan sekolah dengan biaya yang cukup tinggi, menjadikan masyarakat tidak dapat menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi. Mobilitas pun tidak berjalan lancar.

Sejatinya pemerintah sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945 menyejahterakan kehidupan rakyat, bukan membuat jenjang-jenjang dalam masyarakat. Jika ini berlanjut, bukanlah hal yang mustahil akan terjadi disintegrasi di negri ini. Telah tampak usaha pemerintah dengan menghapuskan RSBI dalam pendidikan, yang disangka membuat jenjang dalam pendidikan Indonesia. Namun, tampaknya belum berhasil. Jenjang dalam penentuan kelas masih diberlakukan di beberapa sekolah.

Dalam bangku perkuliahan, sistem kasta tidak begitu tampak walau ada pemisahan kelas regular dan kelas swasta yang memang berasal dari tes yang berbeda dengan tingkat kelelusan yang berbeda pula.  Masalah biaya telah diantisipasi dengan adanya bidik misi.

Baru-baru ini, pemerintah juga mengesahkan UU Rumah Sakit tepat pada 28 Agustus kemarin. Ini sebagai usaha pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Penghapusan klasifikasi kelas pelayanan sebagai implementasi pemberlakuan Undang Undang Rumah Sakit, melalui program Jamkesmas, segala bentuk pelayanan yang dilakukan akan ditanggung oleh masing- masing pemerintah. Dihapuskannya pelayanan rumah sakit kelas I dan II semata- mata untuk memberi kepastian hukum pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat. Namun, hal ini belum dapat dilaksanakan, masih harus menunggu aturan pelaksananya. Besar harapan, peraturan tersebut segera diwujudkan, meminimalisir perpecahan akibat kelas-kelas yang diterapkan dalm kehidupan bermasyarakat.

Alangkah baiknya jika kita kembali ke kodrat kita bahwa semua manusia itu sama, tidak ada yang derajatnya lebih tinggi atau lebih rendah. Justru itu akan menimbulkan perpecahan yang merugikan bangsa.. Sudah saatnya pemerintah mengubah sistem dan rakyat juga turut berpartisipasi demi memajukan jaminan kesehatan dan pendidikan yang merupakan bagian vital kemajuan suatu negara. 

- 6 Oktober 2013

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Newer Posts
Older Posts

About me

Stray -blogger. Anime-manga-dorama lover. Amateur wpap-er. Subber. Light up your world with colours and words.

Follow me!

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Google+
  • youtube

Categories

  • animasi
  • ASUS
  • Biografi
  • BNI
  • Book/Movie Review
  • Brown to green
  • Climate action
  • Daily chit chat
  • IDN App
  • investasi
  • karyakuu
  • Lomba blog
  • musikk
  • Newsflash
  • pembiayaan
  • pengelolaan risiko
  • Pensiun
  • pertumbuhan ekonomi
  • Pesona Indonesia
  • Simponi
  • tips and trick
  • Wonderful Indonesia

recent posts

Sponsor

Blog Archive

  • Desember 2023 (1)
  • Desember 2021 (1)
  • Mei 2021 (1)
  • September 2020 (1)
  • Mei 2020 (2)
  • April 2020 (1)
  • Maret 2020 (1)
  • Desember 2019 (1)
  • November 2019 (1)
  • September 2019 (2)
  • Agustus 2019 (1)
  • Juli 2019 (2)
  • Mei 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (2)
  • Desember 2018 (2)
  • Juni 2018 (1)
  • Desember 2017 (1)
  • September 2017 (1)
  • Juli 2017 (1)
  • Juni 2017 (1)
  • Mei 2017 (1)
  • April 2017 (4)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (1)
  • Januari 2017 (1)
  • September 2016 (2)
  • Juli 2016 (1)
  • Mei 2016 (1)
  • Maret 2016 (1)
  • Februari 2016 (1)
  • Juni 2014 (3)
  • Mei 2014 (1)
  • April 2014 (1)
  • Januari 2014 (1)
  • November 2013 (1)
  • September 2013 (1)
  • Agustus 2013 (1)
  • Mei 2013 (2)
  • Januari 2013 (1)
  • November 2012 (2)
  • Oktober 2012 (1)
  • Juni 2012 (1)
  • Januari 2012 (2)
  • Juli 2011 (1)
  • Juni 2011 (1)
  • Mei 2011 (1)
  • Maret 2011 (3)
  • Februari 2011 (1)
  • Januari 2011 (3)
  • Desember 2010 (2)
  • November 2010 (1)

Followers

Komunitas

Komunitas
Literasikk

Created with by ThemeXpose | Distributed by Blogger Templates